Bawaslu Kota Bitung Inisiasi Pelaporan Berbasis Digital, Berikut Penjelasan Kapala Sekretariat Wiendra Carolina Tentang SiPandu

Foto Kepala Sekretariat Bawaslu Bitung Wiendra Carolina ST

BitungSulutkita.com–Terobosan sistem berbasis teknologi dilakukan Sekretariat Bawaslu Kota Bitung. Lembaga penyelenggara pemilu tersebut, berhasil menginisiasi pengembangan optimalisasi Sistem Pengawasan Pertanggungjawaban Pelaporan Kegiatan Berbasil Digital (SiPandu).

Hal ini tentunya digawangi Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bitung Wiendra Carolina ST. Dalam keterangannya Wiendra menerangkan, hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen peningkatan tata kelola administrasi dan akuntabilitas di lingkungan Bawaslu Kota Bitung.

 

Inovasi ini disusun untuk mendukung transformasi digital dalam proses pengawasan dan pelaporan kegiatan.

Selain menjadi kebutuhan organisasi, SiPandu juga merupakan aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Tahun 2025 yang tengah dijalankan olehnya.

 

“Melalui aksi perubahan ini, Bawaslu Kota Bitung mulai menyusun fondasi sistem digital yang mampu mengintegrasikan seluruh alur pertanggungjawaban kegiatan secara lebih efektif, terstruktur, dan mudah diawasi. SiPandu hadir sebagai konsep inovatif yang mencakup pengelolaan data kegiatan, pengunggahan dokumen pertanggungjawaban, verifikasi berjenjang, hingga monitoring status laporan secara digital,”ujar ASN wanita berprestasi itu, Selasa (17/11/2025).

 

Lanjutnya, sistem ini diproyeksikan akan membantu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan akurasi dan transparansi dokumen pelaporan. Birokrat yang memulai karir ASN di Pemerintah Provinsi Sulut itu menjelaskan, SiPandu dikembangkan untuk menjawab tantangan organisasi yang membutuhkan tata kelola yang modern dan responsif.

 

“SiPandu merupakan langkah awal optimalisasi sistem pengawasan pertanggungjawaban berbasis digital. Melalui aksi perubahan PKA ini, kami ingin membangun sistem yang lebih efisien, akuntabel, dan siap mendukung kebutuhan pengawasan di Bawaslu Kota Bitung,”ungkapnya.

 

Wiendra kembali menuturkan, pengembangan SiPandu diperkirakan akan memberikan manfaat strategis, antara lain, optimalisasi proses pelaporan kegiatan melalui sistem digital terintegrasi, peningkatan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dokumen pertanggungjawaban

Percepatan proses verifikasi internal dan pengurangan kesalahan administrasi.

 

Kemudian, dokumentasi kegiatan yang lebih rapi, sistematis, dan mudah ditelusuri, penguatan budaya kerja modern berbasis teknologi.

 

“Inisiatif ini mendapatkan dukungan dari seluruh jajaran Sekretariat dan koordinator divisi, yang menilai bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak dalam mendukung kelancaran tugas pengawasan Pemilu dan kegiatan kelembagaan lainnya,”beber Wiendra.

 

Ia menambahkan, tahapan pengembangan SiPandu akan terus dimatangkan, termasuk proses uji coba internal dan penyempurnaan fitur sesuai kebutuhan Bawaslu Kota Bitung. “Kehadiran SiPandu menjadi langkah awal penting dalam mewujudkan sistem pertanggungjawaban yang lebih maju, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,”terang Wiendra yang sebelumnya bertugas di Bawaslu Provinsi Sulut ini.(**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *