Dorong Kualitas Birokasi, Pemkot Bitung Kencangkan Program Asesmen Manajemen Talenta

Foto Hengky Honandar dan Randito Maringka

BitungSulutkit.com–Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE dan Wakil Wali Kota Randito Maringka terus mendorong kemajuan dunia birokrasi dilingkup pemerintahannya. Terbukti, untuk memperkuat kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni asesmen manajemen talenta kian dikencangkan.

Dikatakan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Altin Tumengkol SIP MSi kepada media bahwa pelaksanaan asesmen tinggal menunggu jadwal resmi dari Kantor Regional Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Manado. Sebab, permohonan pelaksanaan telah diajukan oleh Pemkot Bitung.

“Kapan waktu pelaksanaannya tergantung dari jadwal yang dikeluarkan BKN. Begitu jadwal sudah ada, asesmen segera dilaksanakan,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Lanjut Altin, sesuai dengan hasil rapat tim asesmen manajemen talenta bersama Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung Ir Ign Rudy Theno ST MT MAP, asesmen ini akan diikuti oleh lebih dari 400 pejabat struktural, yang terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV diseluruh perangkat daerah.

“Semua pejabat akan mengikuti asesmen ini untuk melihat kesesuaian kompetensi dan potensi masing-masing, sehingga dapat ditempatkan pada posisi yang paling tepat,” jelasnya.

Asesmen manajemen talenta ini merupakan bagian dari kebijakan nasional pengembangan sumber daya aparatur, yang bertujuan untuk memastikan bahwa penempatan pejabat dilakukan berdasarkan potensi, kinerja, dan kompetensi.

Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Kementerian PANRB dan BKN tentang penerapan sistem merit dalam tata kelola ASN.

Adapun Tim Manajemen Talenta Pemkot Bitung telah dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Bitung Nomor: 188.45/HKM/182/2025 tertanggal 15 September 2025.

Tim ini memiliki tugas strategis untuk mengoordinasikan pelaksanaan asesmen serta memastikan implementasi manajemen talenta berjalan sesuai pedoman nasional.

Adapun Tim Manajemen Talenta Pemkot Bitung meliputi, Inspektur Kota Bitung, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bitung, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bitung.

Juru bicara Pemkot Bitung itu kembali menegaskan, bahwa sistem manajemen talenta merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi daerah.

“Melalui asesmen ini, Pemkot Bitung ingin memastikan pejabat yang menduduki jabatan benar-benar sesuai dengan kompetensi dan memiliki potensi untuk dikembangkan. Ini bukan sekadar evaluasi, tapi investasi SDM pemerintah,” ungkapnya.

Langkah Pemkot Bitung dalam menerapkan manajemen talenta ini, seperti yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Manado dan Pemkab Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang dinilai berhasil dalam penataan pejabat berbasis talenta.

Dengan penerapan sistem ini, Pemkot Bitung di bawah kepemimpinan Hengky Honandar dan Randito Maringka (HH-RM) menegaskan komitmennya untuk menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas tinggi.

“Hasil asesmen ini akan menjadi acuan dalam rotasi, promosi, maupun pengembangan karier ASN di lingkungan Pemkot Bitung,” imbuh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bitung ini.(fjr/*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *