Kemajuan Reformasi Birokrasi, Pemerintahan HH-RM Dorong Program Manajemen Talenta untuk ASN

Foto Hengky Honandar dan Randito Maringka

BitungSulutkita.com–Terobosan demi terobosan dilakukan Pemerintah Kota Bitung di bawah kepemimpinan Wali Kota Hengky Honandar SE dan Randito Maringka.

Teranyar, Pemerintah yang belum berumur setahun itu menginsiasi program untuk mendorong terciptanya reformasi birokrasi yang unggul sesuai dengan kemajuan zaman.

Tata kelola sumber daya manusia aparatur negara kini di Kota paling Utara di Sulut itu tengah menerapkan sistem manajemen talenta ASN.

Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung Ir Ign Rudy Theno ST MT MAP, mengungkapkan bahwa tahapan implementasi sistem manajemen talenta ini sudah dipersiapkan.

“Tahapannya terus berproses, parameternya sudah kita lakukan. Harapannya cepat selesai, sehingga Kota Bitung bisa segera melaksanakan manajemen talenta,” jelas Rudy Theno, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, manajemen talenta merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan ASN yang berkinerja tinggi agar dapat menduduki jabatan strategis.

Dengan sistem ini, setiap pegawai akan dinilai berdasarkan potensi dan kinerjanya secara objektif dan terukur.

“ASN harus mempersiapkan diri. Manajemen talenta menuntut profesionalisme dan kemampuan adaptif. Ini bukan sekadar rotasi jabatan, tapi pembinaan karier jangka panjang,” ujar Sekkot.

Wali Kota Bitung Hengky Honandar sebelumnya telah menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta, merupakan fondasi pembentukan birokrasi unggul dan berkarakter pelayanan.

“Pemkot Bitung berkomitmen penuh untuk melahirkan ASN yang melayani dengan hati, berbasis sistem merit dan potensi jangka panjang,” tegas Hengky.

Ia menjelaskan bahwa kualitas pelayanan publik hanya bisa tercapai melalui aparatur yang memiliki karakter kuat, kompetensi relevan, dan sistem pembinaan karier yang adil serta transparan.

“Manajemen talenta akan menjadi motor penggerak perubahan. Bitung siap menyelaraskan kebijakan ini untuk mempercepat transformasi birokrasi,” lanjutnya.

Program ini merupakan kebijakan nasional dalam penguatan sistem merit dan transformasi kelembagaan yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB dan Komisi ASN.

Dengan manajemen talenta, Pemkot Bitung akan memiliki peta potensi dan kompetensi ASN yang akurat untuk mendukung keberlanjutan kepemimpinan daerah.(fjr/*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *