Pemkab Bolmong Teken MoU dengan Kejari Kotamobagu, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi bersama Kajari Kota Kotamobagu saat melakukan MoU kerjasama.

BolmongSulutkita.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu terkait pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati pada Senin, (29/9).

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, bersama Kepala Kejari Kotamobagu, Saptono, SH. Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Dony Lumenta, Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, para asisten, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Yusra menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan hukum. Ia menilai kehadiran kejaksaan sebagai pendamping sangat penting, terutama dalam menyikapi isu-isu hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Pendampingan dari Kejari memberi kami rasa percaya diri dalam menjalankan roda pemerintahan. Ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen kami untuk menghadirkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan taat hukum,” ujar Yusra.

Sementara itu, Kepala Kejari Kotamobagu, Saptono, SH, menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan dukungan menyeluruh kepada Pemkab Bolmong. Ia menegaskan, pendampingan tidak hanya diberikan saat terjadi persoalan, tetapi juga sejak tahap perencanaan.

“Mulai dari pertimbangan hukum hingga langkah litigasi jika diperlukan, semua akan kami kawal. Tujuannya agar setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan terhindar dari risiko di masa mendatang,” jelas Saptono.

Ia juga menambahkan, pendampingan sejak awal akan meminimalkan potensi kerugian daerah, baik dari sisi keuangan maupun aset. Pendekatan preventif ini diharapkan dapat menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi bantuan dan pendampingan hukum, peningkatan kepastian hukum terhadap program strategis daerah, pencegahan terhadap kerugian aset dan keuangan daerah, serta penguatan sinergi kelembagaan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Bolmong optimis dapat lebih fokus pada pembangunan daerah. Sementara itu, masyarakat juga mendapat jaminan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah dikawal langsung oleh aparat penegak hukum, sehingga lebih terjamin dari sisi legalitas dan akuntabilitas.(Advetorial/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *