Kabar Gembira! Momentum HUT Bitung, Pemkot Luncurkan Diskon 35 Persen PBB-P2

Foto Flayer

BitungSulutkita.com–Kabar gembira untuk masyarakat Kota Bitung. Di bawah kemimpinan Wali Kota Hengky Honandar SE dan Wakil Wali Kota Randito Maringka mengeluarkan kebijakan pro rakyat.

Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE melalui Sekretaris Kota (Sekkot) Ir Rudy Theno mengatakan, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bitung yang ke 35, Pemkot Bitung mengeluarkan program Diskon 35 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kata Sekkot, hal ini adalah kadou spesial Pemerintah kepada masyarakat Kota Bitung di momentum HUT Kota Bitung.

“Kami berharap masyarakat dapat menggunakan kesempatan ini untuk membayar PBB. Tentunya dengan membayar pajak dengan sendirinya masyarakat telah berkontribusi di momentum HUT Bitung dalam rangka memajukan Kota Bitung. Kita ketahui bersama bahwa pembayaran pajak ini nantinya akan kembali dinikmati masyarakat melalui pemerintah dalam berbagai sektor pembangunan,”ujar Theno, Senin (1/9).

Sementara itu, Kepala Bapenda Theo Rorong SE menerangkan, program terdiri dari, diskon 35 persen untuk penetapan PBB-P2 tahun 1995 sampai dengan 2013. Kemudian, diskon 35 persen untuk penetapan PBB-P2 tahun 2014-2025 sampai dengan ketetapan Rp 3.500.000 dan bebas denda PBB-P2 untuk seluruh tahun pajak.

“Pemberian keringan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan serta pembebasan denda sebagaimana dimaksud diberikan untuk pembayaran pajak pada 1 September hingga 31 Oktober 2025 tanpa mengajukan permohonan secara tertulis terlebih dahulu,”terang Rorong.fjr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *