Proyek Rehabilitasi Irigasi Berbanderol 20,7 M Milik PT Mihara Anugrah Diduga Rusak Lahan Warga Purworejo

Nampak penulusuran media ini di lokasi pekerjaan. Lahan milik warga sudah dalam keadaan rusak.

BoltimSulutkita.com–Mega proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Dataran Kotamobagu yang berbanderol 20,7 Miliar rupiah berlokasi di Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diduga rugikan masyarakat diareal lokasi pekerjaan.

Proyek yang katanya menunjang infrastruktur kebutuhan masyarakat faktanya tidak demikian. Anggaran negara bernilai fantastis yang dikucurkan melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 itu disinyalir dilakukan tanpa menjalankan mekanisme yang sebenarnya.

Terbukti, dari hasil penulusuran media ini di Desa Purwerejo, terdapat kerugian dialami warga yang merupakan pemilik lahan di lokasi pekerjaan proyek tersebut.

“Kami tidak tahu jika di tempat ini akan dilakukan pekerjaan proyek. Tiba-tiba saat mendatangi lahan miliki kami sudah dalam keadaan rusak. Tanah kami sudah dijadikan jalan untuk dilewati alat berat oleh pihak pelaksana proyek. Ditambah terdapat sejumlah tanah telah dibangun irigasi. Dan itu tanpa sepengetahuan kita sejak jauh-jauh hari,”ungkap warga yang enggan namanya dipublish saat ditemui di lahan mereka.

Warga kembali mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak PT Mihara Anugrah selaku pelakasana, namun berujung buntu. Kemudian permasalah ini diadukan ke pihak kepolisian dan pemerintah Desa.

Sementara itu, Kepala Desa Purwerejo Induk Wirdiyami Ismari saat di konfirmasi media ini Rabu ( 27/8/2025) tak menampik hal tersebut. Dirinua membenarkan adanya laporan dari warga terkait lahan mereka yang diduga diserobot oleh pihak pelaksana proyek.

”Benar ada warga yang melapor kepada pemerintah desa terkait masalah itu. Namun sebelum mereka melakukan laporan ke pihak pemerintah desa mereka sudah melaporkan ke pihak kepolisian sektor Modayag ( Polsek Modayag),”beber Ismari.

Lanjutnya, untuk mencari titik temu jalan keluar pihaknya selaku pemerintah Desa akan memanggil kedua bela pihak.

”Besok kami akan hering mereka. Sebagaimana kesepakatan seperti yang dikatakan pak Babinsa supaya tidak memperkeruh suasana lebih jauh. Nanti akan dikumpul di kantor desa.”ujar Sangadi.

Ismari juga menyayangkan pihak kontraktor tidak pernah melaporkan kegiatan tersebut di desa. ”Selama ini mereka tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, setidaknya permisi. Karena pemerintah desa mengingat hal-hal tidak diinginkan seperti kejadian ini,”tandas Sangadi.(Jhodi/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *