ManadoSulutkita.com– Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dea Lumenta, mempertanyakan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan (APBDP) tahun ini yang dialokasikan untuk pembangunan Universitas Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pertanyaan ini ia lontarkan kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, Clay June H. Dondokambey saat rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Sulut.
“Sebagai wakil dari daerah Bolaang Mongondow Raya (BMR), kami dari Komisi II ingin mengetahui secara pasti besaran anggaran dan waktu pelaksanaan pembangunan Universitas Bolmong. Ini penting agar kami dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat saat reses nanti,” kata Dea dalam rapat bersama BKAD.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKAD Clay Dondokambey menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima rancangan awal pembangunan universitas tersebut dari Gubernur Sulut, Yulius Selvanus. Rencana tersebut, kata Clay, bahkan disusun dan didanai langsung oleh Gubernur.
“Beberapa hari lalu kami menerima rancangan tematik pembangunan universitas ini. Ini merupakan inisiatif langsung dari Bapak Gubernur, dan luar biasanya lagi, pembiayaannya ditanggung secara pribadi oleh beliau,” ujar Clay.
Lebih lanjut, Clay menyampaikan bahwa Gubernur telah menginstruksikan sejumlah perangkat daerah dan tim teknis untuk segera menindaklanjuti rencana pembangunan tersebut. Tim tersebut terdiri dari Dinas Pendidikan Daerah, Badan Litbang, serta Staf Khusus Gubernur Bidang Pendidikan, Prof. Grevo Gerung, yang akan melakukan kajian teknis.
“Kami merasa bangga bisa mendapat kepercayaan untuk menindaklanjuti rancangan teknis dari Bapak Gubernur,” imbuh Clay.
Tak hanya itu, sehari setelah menerima rancangan tersebut, Sekretaris Provinsi langsung menggelar pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong guna membahas langkah selanjutnya.
Clay menyebut, pembangunan Universitas Bolmong dirancang dengan skema multiyears dan diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp 40 miliar. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow telah mengusulkan dana sebesar Rp 2 miliar untuk tahap pematangan lahan.
“Dalam Rancangan Perubahan APBD 2025, permohonan tersebut direncanakan akan diakomodasi melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong,” tutup Clay.(Ian/*)





