TalaudSulutkita.com–Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) bekerjasama dengan Kodim 1312/Talaud berhasil menyelesaikan program peningkatan rumah tidak layak huni tahun 2025.
Diketahui, untuk tahun 2025 ini kerjasama Dinas Perkim Kabupaten Kepulauan Talaud dengan Kodim 1312/Talaud berhasil melaksanakan peningkatan rumah jadi layak huni sebanyak 6 unit.
”Bertepatan momentun HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia telah dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Dandim 1312/Talaud perwakilan penerima program ini” ungkap Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kepulauan Talaud Dr. Imelda Tingginehe, S.PT., M.SI Minggu (17/8/2025).
Imelda menjelaskan, sasaran utama program ini adalah rumah yang tidak layan huni yang juga menjadi sasaran pencegahan stunting.
Dijelaskannya, untuk tahun 2025 enam unit rumah yang dibedah ini di desa Beo 3 unit, di kecamatan Lirung 1 unit dan di Kecamatan Gemeh 1 unit.
”Dalam satu program kegiatan yang terlaksana, membantu rumah jadi layak huni dan mendukung progran penanganan dan pencegahan stunting yang digalakkan oleh Pemkab Talaud,”kata Imelda.
Dia menambahkan, keberhasilan program ini tidak lepas dukungan penuh jajaran Kodim 1312/Talaud yang menurunkan personil membantu pekerjaan fisik di lapangan.
”Atas warga penerima program ini kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati serta apresiasi kepada Bapak Dandim dan jajaran yang mendukung penuh program pro rakyat ini.(**)