BoltimSulutkita.com–Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, S.E., M.M bersama Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltim dalam rangka Pembicaraan Tingkat II dan Penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat paripurna yang digelar di ruangan rapat DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Boltim Meddy Lensun Selasa, (10/6/2025).
Adapun dua Ranperda yang dibahas dan disahkan dalam rapat tersebut adalah:
1. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA).
2. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh (P2KPKPK).
Dalam sambutannya, Bupati Boltim Oskar Manoppo mengungkapkan apresiasi atas dukungan dari seluruh anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap kedua Ranperda tersebut.
Ia menyampaikan bahwa penetapan Ranperda ini adalah langkah strategis untuk memajukan daerah, terutama dalam mengoptimalkan sektor pariwisata dan memperbaiki kualitas perumahan bagi masyarakat.
“Kehadiran Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah ini diharapkan tidak hanya menjadi blue print bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata, tetapi juga menjadi momentum kebangkitan sektor wisata yang membawa dampak positif bagi perekonomian daerah,”ujar Bupati Oskar.
Bupati Oskar juga mengingatkan bahwa kedua Ranperda ini akan menjadi dasar hukum dalam pengelolaan wisata dan pembangunan perumahan yang lebih baik di daerah, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan ketertiban masyarakat.
“Ranperda ini juga diharapkan menjadi dukungan dalam pengajuan dana alokasi khusus ke Kementerian terkait, guna mempercepat pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Pj. Sekretaris Daerah, Moh. Iksan Pangalima, S.Pi, M.A.P, para Asisten, Camat beserta Sangadi, serta seluruh pimpinan OPD.(Jhodi/*)