AA-RS Terancam Didiskualifikasi, Terungkap Fakta Kerahkan ASN di Meja MK

SERIUS : Kuasa Hukum Imba-Ivan saat menghadiri sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK).

JakartaSulutkita.com–Fakta-fakta mengejutkan terungkap di meja persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) RI saat proses sidang pendahuluan sengketa Pilwako Manado, Senin (13/1).

Kuasa Hukum paslon Imba-Ivan membeberkan rentetan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1 AA-RS. Tak hanya diduga membonceng program pasar murah, AA-RS paslon yang didukung PDIP itu juga dilaporkan turut melibatkan dan memobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 27 November 2024 lalu itu.

“Selain penyalahgunaan dalam menggelar Program Pasar Murah kami juga menduga petahana melakukan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kota Manado untuk mendukung pasangan calon nomor urut 1. Mobilisasi diambil dari ASN dan PPPK dari Pemerintah Kota Manado, Tenaga Harian Lepas (THL), karyawan Perumda Pasar Kota Manado, dan karyawan PDAM Wanua Wenang yang jumlahnya sebanyak 8.413 orang,”beber Kuasa Hukum paslon nomor urut 3 Sonny E. Udjaili.

Dalam petitumnya, Pemohon meminta MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Manado Nomor 887 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Manado Tahun 2024 Tertanggal 3 Desember 2024.

Selanjutnya, Pemohon memerintahkan KPU Kota Manado untuk menetapkan perolehan suara dengan Andrei Angouw-Richard Hendri Marthen Sualang (didiskualifikasi).

“Atau setidak-tidaknya, membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kata Manado Nomor 887 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kata Manado Tahun 2024 Tertanggal 3 Desember 2024, sepanjang perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 atas Andrei Angouw dan dr. Richard Marten Sualang; Memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kota Manado,”tandas Udjaili.(fjr)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *