
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, S.E., M.M., memimpin langsung Apel Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim, Jumat (11/9/2026). Apel kerja tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Boltim, Tutuyan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Boltim M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., para asisten, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan bahwa apel tersebut menjadi momentum untuk memberikan penjelasan sekaligus memastikan komitmen Pemerintah Kabupaten Boltim terhadap masa depan PPPK Paruh Waktu.
“Pemkab Boltim sengaja mengundang bapak ibu guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusa bahwa PPPK Paruh Waktu dapat dialihkan statusnya menjadi Penuh Waktu, sementara PPPK Penuh Waktu diberikan kesempatan untuk mengikuti proses seleksi PNS.”
Terkait kuota pengusulan, beliau membeberkan dinamika batasan dari pusat hingga keputusan yang diambil daerah.
“Berdasarkan penyampaian dari BKN, dari jumlah yang ada, pemerintah daerah pada tahap awal hanya diberikan ruang untuk mengusulkan sebanyak 370 orang sisanya bergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Namun, pemda mengambil langkah untuk mengajukan sebanyak 825 orang PPPK Paruh Waktu.”
Menyinggung mekanisme penataan ke depan, beliau menekankan pentingnya pemenuhan syarat dan kesanggupan kerja.
“Pemda akan terus berupaya agar seluruh PPPK PW dapat diusulkan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang nantinya ditetapkan dan akan ada komitmen yang harus dijalankan bersama melalui pakta integritas.”
Mengakhiri sambutannya, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Boltim untuk terus memperjuangkan nasib dan masa depan seluruh PPPK Paruh Waktu.
“Intinya, pemerintah daerah akan terus berusaha memperjuangkan nasib dan masa depan Bapak dan Ibu sekalian. Ini bagian dari tanggung jawab kami kepada bapak ibu sebagai masyarakat Bolaang Mongondow Timur.”

