Pemkot Bitung Tegas, Kepala Lingkungan Kinerjanya Tak Becus Bisa Langsung Dicopot 

Wali Kota Bitung saat menyerahkan SK kepada para Kepala Lingkungan.

BitungSulutkita.com–Pemerintah Kota Bitung dalam hal ini Wali Kota Hengky Honandar SE tak segan-segan mengganti atau mencopot kepala lingkungan yang dinilai berkinerja buruk.

Bahkan pihak Pemkot menegaskan bahwa jabatan ujung tombak pemerintah ditingkat lingkungan itu bukanlah jabatan permanen. Kapan saja bisa dilakukan pergantian.

Apalagi ketika dianggap tidak menjalankan kinerja dengan baik, serta tak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Bitung melalui Kepala Dinas Kominfo Altin Tumengkol. Kata dia, pengangkatan Kepala Lingkungan harus dipandang sebagai tanggung jawab pelayanan publik.

Untuk itu, evaluasi rutin akan terus dilakukan terhadap kinerja dan pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.

Penegasan ini disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bitung terkait evaluasi kinerja perangkat kelurahan.

“Evaluasi berkala yang dilakukan oleh pihak kelurahan dan kecamatan menjadi penentu utama apakah seorang Kepala Lingkungan dipertahankan atau diberhentikan,” ujar Kadis Infokom, Altin Tumengkol, Sabtu (8/8/2026).

Lebih lanjut ditegaskan, Kepala Lingkungan yang terbukti berkinerja buruk atau melanggar aturan dapat diganti kapan saja tanpa harus menunggu masa jabatan berakhir.

Camat dan Lurah memegang fungsi pengawasan ketat serta berwenang memberikan rekomendasi pemberhentian maupun pengangkatan pejabat baru secara objektif.

“Dengan kebijakan ini, Pemkot Bitung berharap keberadaan Kepala Lingkungan benar-benar menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah di tengah masyarakat dan mampu merespons cepat kebutuhan warga,”tandasnya.(fjr/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *